Menteri BKPM ‘Tutup Mulut’ Ditanya SoftBank Batal Investasi di IKN
KARAWANG- Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahalil Lahadalia saat berkunjung ke Karawang berapi-api memamerkan realisasi investasi Indonesia selama tiga tahun terakhir selalu melampaui target. Teranyar, pada tahun 2021 lalu, investasi masuk mencapai Rp 901 T. Namun pada kesempatam yang sama, Bahalil menutup mulut rapat-rapat saat ditanya mengenai batalnya SoftBank mengucur dana segar investasi ke Ibu Kota Negara (IKN) yang jumlahnya mencapai US$100 miliar atau Rp1.428 triliun (Kurs Rp14.428 dolar AS). Bahalil menyebut, ia memilih menutup mulut bukan karena tidak tahu soal datanya SoftBank berinvestasi ke IKN. Hanya saja ia mengklaim, BKPM tidak diperbolehkan menjawab secara teknis mengenai batalnya investasi SoftBank ke IKN itu. “Itu tanya di OJK karena kemenertian investasi tidak boleh bahas itu secara teknis. Saya tahu tapi tidak boleh menjawab itu,†kata Bahalil di Karawang, Sabtu (12/3). “Nanti kalau dikirain saya nggak tahu, saya tahu tapi tidak boleh menjawab itu,†timpalnya menegaskan pertanyaan wartawan. SoftBank Group sendiri mengonfirmasi bahwa mereka tidak berinvestasi dalam proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) "Nusantara". Padahal sebelumnya Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, SoftBank tertarik untuk berinvestasi di IKN Nusantara 100 miliar dollar AS. "Kami tidak berinvestasi dalam proyek ini, tetapi kami terus berinvestasi di Indonesia melalui perusahaan portofolio SoftBank Vision Fund," kata SoftBank dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Nikkei Asia, pada Jumat (11/3) Di sisi lain, sebelumnya dalam beberapa kali kesempatan wawancara dengan awak media, Bahlil, menegaskan bahwa untuk jenis investasi yang masuk ke IKN, terutama yang berasal dari pihak asing, maka tentunya hal itu harus melalui perizinan di Kementerian Investasi/BKPM terlebih dahulu. "Swasta dari negara mana pun, kalau (investasinya) masuk itu berkepentingan dengan Kementerian Investasi. Karena seluruh izin pasti lewat sini," ujarnya. Bahlil menambahkan, tak hanya soal impor modal ke IKN saja yang pasti harus melewati perizinan dengan Kementerian Investasi/BKPM. Melainkan juga soal pengurusan penyelesaian masalah lingkungan dan daerah yang terkait dengan IKN tersebut. Karenanya, Kementerian Investasi/BKPM menurutnya akan selalu menjadi garda terdepan pengelolaan investasi di IKN, bersama dengan kementerian/lembaga terkait lainnya termasuk dengan Indonesia Investment Authority (INA). "Kami di Kementerian Investasi tetap akan berada di bagian terdepan dalam mengurus investasi di IKN ini, tentunya bersama otoritas atau kementerian lain, termasuk INA," ujarnya. (mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: